Edward Akbar Diduga Gelapkan Mobil Kimberly Ryder selama 1 Tahun
Rabu, 17 Juli 2024 - 20:08 WIB
JAKARTA - Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar. Edward diduga telah melakukan penggelapan mobil tersebut selama satu tahun, dari 2023 hingga 2024.
"Jadi untuk itu (penggelapan mobil) tahun kemarin Mei 2023. Kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
"Kurang lebih (satu tahun mobil milik Kimberly digelapkan)," lanjut Nurma.
Untuk saat ini, Nurma belum menjelaskan kronologis penggelapan mobil itu secara detail. Sebab, kasusnya masih didalami oleh penyidik.
Nurma juga tak menyebutkan detail jenis mobil yang kini ada di tangan Edward.
"Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan," jelas Nurma.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar. Edward diduga telah melakukan penggelapan mobil tersebut selama satu tahun, dari 2023 hingga 2024.
"Jadi untuk itu (penggelapan mobil) tahun kemarin Mei 2023. Kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
"Kurang lebih (satu tahun mobil milik Kimberly digelapkan)," lanjut Nurma.
Untuk saat ini, Nurma belum menjelaskan kronologis penggelapan mobil itu secara detail. Sebab, kasusnya masih didalami oleh penyidik.
Nurma juga tak menyebutkan detail jenis mobil yang kini ada di tangan Edward.
"Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan," jelas Nurma.
Lihat Juga :
tulis komentar anda