Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse

Senin, 22 Juli 2024 - 20:40 WIB
Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya. Foto/Instagram Sandra Dewi
JAKARTA - Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis. Hal ini disampaikan Sandra melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.

Harris mengatakan bahwa 88 tas mewah yang disita Kejagung sebagai barang bukti kasus korupsi Harvey Moeis merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi. Sehingga, ibu dua anak itu pun merasa keberatan akan hal ini.

Meski demikian, Sandra, disebut Harris tetap mempersilakan Kejagung membawa tas mewah miliknya. Ini karena ibu dua anak itu bersikap kooperatif selama pemeriksaan kasus korupsi suaminya yang merugikan negara hingga Rp271 triliun itu.



"Tas, tas juga kalau saya nggak salah ada 88 tas branded," kata Harris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (22/7/2024).



Foto/Instagram Sandra Dewi



"Pastinya beliau keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, 'Nggak apa-apa prof, kita buktikan di pengadilan'," sambungnya.

Penyidik, dijelaskan Harris sudah mengklarifikasi bahwa tas mewah yang disita Kejagung merupakan milik artis 40 tahun tersebut. Di mana deretan tas itu merupakan endorsement Sandra selama ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More