Wanda Hara Dilaporkan Kasus Penistaan Agama, Nagita Slavina Diharapkan Jadi Saksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:50 WIB
Wanda Hara tengah menghadapi kasus penistaan agama setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta oleh Muhammad Rizky Abdullah, hari ini, Rabu (24/7/2024). Foto/Instagram Wanda Hara
JAKARTA - Wanda Hara tengah menghadapi kasus penistaan agama setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta oleh Muhammad Rizky Abdullah, hari ini, Rabu (24/7/2024). Laporan ini terjadi setelah Wanda mendatangi kajian Ustaz Hanan Attaki dengan memakai cadar bersama Nagita Slavina .

Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang diwakili oleh Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 13.10 WIB untuk melaporkan Wanda Hara. Setelah kurang lebih 7 jam, laporan tersebut akhirnya resmi diterima oleh pihak kepolisian dan akan diproses dengan nomor laporan STTL/247/VII/2024/BARESKRIM.



Muhammad Rizky Abdullah pun mengungkap bahwa proses pelaporan berlangsung alot. Ini karena sempat terjadi perbedaan pendapat mengenai poin-poin menyangkut tindak pidana untuk terlapor.

"Setelah perjuangan jam 1 siang sampai jam 8 malam tadi kami sudah konsultasi, koordinasi. Bahkan ada perdebatan cukup sengit dengan teman-teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi, Alhamdulillah akhirnya kita sepakat dan laporan kami diterima secara resmi Wanda Hara alias Irwansyah beserta gengnya," kata Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/7/2024).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!