IDAI Tegaskan Susu Formula hanya untuk Anak dengan Indikasi Medis Khusus
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 08:20 WIB
JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Piprim Basarah Yanuarso menegaskan bahwa susu formula hanya boleh diberikan kepada anak dengan indikasi medis khusus. Pernyataan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) yang melarang produsen susu formula mempromosikan produk mereka.
Dr Piprim mengatakan pihaknya sangat mendukung untuk ASI eksklusif. Ia menyebutkan bahwa susu formula harus diresepkan oleh dokter berdasarkan kebutuhan medis seperti bayi prematur, bayi dengan gizi buruk, atau kekurangan enzim tertentu.
"Susu formula itu harus diresepkan dokter atas indikasi medis. Misalnya pada bayi prematur, pada bayi gizi buruk, kekurangan enzim tertentu, susunya khusus seperti itu," kata Dr Piprim dikutip dari kanal YouTube SINDOnews, Sabtu (3/8/2024).
Dr Piprim mengkritik kemudahan masyarakat dalam membeli susu formula yang tersedia dalam berbagai harga. Mulai dari murah hingga mahal.
Pada kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnya implementasi peraturan dengan baik dan menginginkan pelaksanaannya yang efektif.
"Yang terjadi sekarang kan kemudahan orang awam untuk membeli susu dengan beragam harga dari murah sampai mahal. Itu yang penting implementasi dilakukan seperti apa. Kita ingin dilaksanakan dengan baik," jelasnya.
Di sisi lain, IDAI memiliki Satgas ASI yang berdedikasi melatih dokter untuk mendampingi ibu-ibu memberikan ASI eksklusif kepada anak mereka. Dr. Piprim menekankan pentingnya pemahaman dokter anak, dokter umum, dan bidan mengenai cara mendampingi ibu agar berhasil memberikan ASI eksklusif.
"Ini sangat penting, regulasi ada tapi si dokter anaknya, dokter umumnya, bidan, harus paham. Gimana supaya si ibu ini bisa didampingi mau memberikan ASI eksklusif," ujarnya.
Dr Piprim mengatakan pihaknya sangat mendukung untuk ASI eksklusif. Ia menyebutkan bahwa susu formula harus diresepkan oleh dokter berdasarkan kebutuhan medis seperti bayi prematur, bayi dengan gizi buruk, atau kekurangan enzim tertentu.
"Susu formula itu harus diresepkan dokter atas indikasi medis. Misalnya pada bayi prematur, pada bayi gizi buruk, kekurangan enzim tertentu, susunya khusus seperti itu," kata Dr Piprim dikutip dari kanal YouTube SINDOnews, Sabtu (3/8/2024).
Dr Piprim mengkritik kemudahan masyarakat dalam membeli susu formula yang tersedia dalam berbagai harga. Mulai dari murah hingga mahal.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnya implementasi peraturan dengan baik dan menginginkan pelaksanaannya yang efektif.
"Yang terjadi sekarang kan kemudahan orang awam untuk membeli susu dengan beragam harga dari murah sampai mahal. Itu yang penting implementasi dilakukan seperti apa. Kita ingin dilaksanakan dengan baik," jelasnya.
Di sisi lain, IDAI memiliki Satgas ASI yang berdedikasi melatih dokter untuk mendampingi ibu-ibu memberikan ASI eksklusif kepada anak mereka. Dr. Piprim menekankan pentingnya pemahaman dokter anak, dokter umum, dan bidan mengenai cara mendampingi ibu agar berhasil memberikan ASI eksklusif.
"Ini sangat penting, regulasi ada tapi si dokter anaknya, dokter umumnya, bidan, harus paham. Gimana supaya si ibu ini bisa didampingi mau memberikan ASI eksklusif," ujarnya.
tulis komentar anda