Pangeran Harry dan Meghan Markle Terancam Dideportasi dari AS Jika Donald Trump Menang Pilpres

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 07:40 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan terancam dideportasi dari AS jika Donald Trump memenangkan Pilpres. Hal ini disampaikan oleh anak Trump. Foto/New York Post
JAKARTA - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan terancam dideportasi dari AS jika Donald Trump memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres). Hal ini disampaikan oleh anak Trump, Eric Trump kepada GB News.

Eric Trump mengatakan bahwa ia menyarankan Donald Trump yang tengah kampanye Pilpres untuk mendeportasi Pangeran Harry dan Meghan Markle dari AS jika pangeran 39 tahun itu terbukti memalsukan informasi pada formulir visanya.

Dilansir dari Daily Mail, Sabtu (10/8/2024), Harry yang pindah ke AS pada 2020, tinggal di rumah besar sembilan kamar tidur di Montecito bersama Meghan dan kedua anak mereka, Archie dan Lilibet.

Seperti ayahnya, Eric tidak menyukai Harry dan Meghan. Karena itu, ia pun dengan tegas mengecam pasangan tersebut.





Foto/People



"Anda bisa bahagia memiliki mereka berdua (Meghan Markle dan Pangeran Harry). Kita mungkin tidak menginginkan mereka lagi, rasanya mereka seperti berada di pulau mereka sendiri," kata Eric.

"Kami akan dengan senang hati mengirim mereka kembali dari Amerika. Anda dapat membawa mereka kembali ke sini, tetapi saya tidak yakin apakah Anda menginginkannya lagi. Kami mungkin tidak menginginkannya lagi, rasanya mereka seperti berada di pulau mereka sendiri," sambungnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More