Pangeran Harry Didesak Mengembalikan Warisan Rp146 Miliar ke Raja Charles III

Minggu, 11 Agustus 2024 - 07:40 WIB
Pangeran Harry didesak mengembalikan warisan sebesar Rp146 miliar ke Raja Charles III. Uang dalam jumlah fantastis itu merupakan peninggalan Ibu Suri. Foto/People
INGGRIS - Pangeran Harry didesak mengembalikan warisan sebesar 7 juta pound sterling atau setara dengan Rp146 miliar ke Raja Charles III. Uang dalam jumlah fantastis itu merupakan peninggalan nenek buyutnya, Ibu Suri.

Pangeran Harry baru bisa mendapatkan warisan tersebut saat ulang tahun ke-40 pada 15 September mendatang sesuai dengan peraturan Kerajaan Inggris. Meski belum diterimanya, muncul desakan untuk mengembalikan ke Raja Charles III .

Desakan ini muncul melalui jajak pendapat yang dibuat oleh Express. Di mana 75 persen pemilih berpikir Harry harus mengembalikan uang itu. 22 persen orang tidak setuju dan berpikir pangeran 39 tahun tersebut seharusnya berhak menyimpan uang itu.



Dilansir dari Express, Minggu (11/9/2024), sedangkan 3 persen pemilih menyatakan mereka tidak tahu. Di sisi lain, suami Meghan Markle tersebut akan menerima warisan dengan jumlah yang lebih besar daripada kakaknya, Pangeran William. Ini karena calon Raja Inggris itu sudah diuntungkan dari kekayaan Duchy of Cornwall.



Foto/Reuters



William sebagai Pangeran Wales dilaporkan tidak senang dengan warisan besar yang diterima adiknya. Hal ini mengingat Harry telah mengundurkan diri sebagai anggota senior kerajaan dan kemudian mengkritik Keluarga Kerajaan baik melalui dokumenternya atau memoarnya yang kontroversial, Spare.

“William sangat muak bahwa sekali lagi Harry akan menguangkan dan membawa jutaan dolar kembali ke rumahnya di Montecito tanpa melakukan apa pun untuk itu,” kata seorang sumber kepada Closer.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More