7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melalui Medsos

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:09 WIB
Kasus video syur Audrey Davis, anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak usai polisi menangkap AP. Foto/ Instagram
JAKARTA – Kasus video syur Audrey Davis , anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak. Beberapa fakta baru terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menangkap AP (27), yang ternyata pemeran pria dalam video syur tersebut.

Menurut keterangan, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 flashdisk, dan 1 unit laptop yang di dalamnya terdapat video syur Audrey Davis .

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis

AP (27) ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Selanjutnya, keterangan lebih lanjut, karena perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Audrey Davis

1. Pemeran Video Syur Benar adalah Audrey Davis

Dalam keterangannya, Audrey Davis mengaku bahwa benar pemeran perempuan di video syur tersebut adalah dirinya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan pers, yang dikutip pada Selasa (13/08/2024).

2. Motif Penyebaran Video

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, AP (27) melakukan aksinya ini didasari oleh sakit hati. AP (27) merasa sakit hati dan tidak terima karena diputuskan oleh Audrey Davis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!