Menkes Budi Buka Peluang Mediasi usai Dilaporkan ke Polisi soal Kematian Peserta PPDS Undip
Kamis, 12 September 2024 - 14:31 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin siap mediasi usai dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
"Ya artinya kalau mereka (Komite Solidaritas Profesi) mau dateng (ke Mabes Polri untuk mediasi) silahkan, dahh," kata Budi saat ditemui di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2024).
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri menolak laporan soal kematian Peserta PPDS Undip oleh Komite Solidaritas Profesi, namun bakal memfasilitasi proses mediasi antara pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komite Solidaritas Profesi dengan selaku pelapor.
Ditanya soal proses mediasi tersebut, Budi mengaku belum dihubungi oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Namun, dia mempersilakan Komite Solidaritas Profesi jika ingin mediasi.
"Saya belum dikontak. (Tapi ya kalau mau mediasi) Ya artinya kalau mereka mau dateng silahkan, dahh," ucapnya.
Sebelumnya, Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
"Kami dari komite solidaritas profesi, kami memang datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (Rabu (11/9/2024) malam.
Nasser menjelaskan, kedua pejabat Kemenkes itu dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.
"Ya artinya kalau mereka (Komite Solidaritas Profesi) mau dateng (ke Mabes Polri untuk mediasi) silahkan, dahh," kata Budi saat ditemui di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri menolak laporan soal kematian Peserta PPDS Undip oleh Komite Solidaritas Profesi, namun bakal memfasilitasi proses mediasi antara pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komite Solidaritas Profesi dengan selaku pelapor.
Ditanya soal proses mediasi tersebut, Budi mengaku belum dihubungi oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Namun, dia mempersilakan Komite Solidaritas Profesi jika ingin mediasi.
"Saya belum dikontak. (Tapi ya kalau mau mediasi) Ya artinya kalau mereka mau dateng silahkan, dahh," ucapnya.
Sebelumnya, Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
"Kami dari komite solidaritas profesi, kami memang datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (Rabu (11/9/2024) malam.
Nasser menjelaskan, kedua pejabat Kemenkes itu dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.
tulis komentar anda