Agnez Mo Digugat terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB
Agnez Mo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Foto/ Instagram
JAKARTA - Agnez Mo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh pencipta lagu Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Hal ini dibenarkan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang.

"Betul sekali ( Agnez Mo digugat Ari Bias) tentang dugaan pelanggaran hak cipta," kata Minola Sebayang kepada Sindonews melalui pesan singkat, Kamis (12/9/2024).



Baca Juga: MV Single Party in Bali Agnez Mo Jadi Kontroversi, Dinilai Tak Menampilkan Budaya Lokal

Minola mengatakan jika sidang perdana kasus ini akan digelar pada Kamis (19/92024), pekan depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!