Kemenkes Pastikan Informasi Vaksin Mpox adalah Eksperimental Hoaks
Kamis, 12 September 2024 - 21:21 WIB
JAKARTA - Baru-baru ini beredar narasi yang mengklaim bahwa vaksin Mpox yang dipersiapkan di Indonesia adalah vaksin eksperimental. Bahkan, klaim tersebut disertai ajakan agar masyarakat menolak vaksin Mpox.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa informasi tersebut hoaks alias tidak benar.
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menegaskan, penggunaan vaksin Mpox di Indonesia telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Itu artinya, vaksin Mpox dapat diberikan dalam situasi darurat kesehatan.
Pada pelaksanaan vaksinasi, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) turut memantau keamanan dan memastikan manfaat pemberian vaksin Mpox sebagai upaya pencegahan penularan virus Mpox (MPXV).
“Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat,” ujar Syahril, melansir laman resmi Kemenkes, Kamis (12/9/2024).
“BPOM dengan Komnas KIPI yang independen terus memantau penggunaan vaksin ini untuk memastikan keamanan dan manfaatnya,” lanjutnya.
Saat ini, vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating.
Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN telah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa informasi tersebut hoaks alias tidak benar.
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menegaskan, penggunaan vaksin Mpox di Indonesia telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Itu artinya, vaksin Mpox dapat diberikan dalam situasi darurat kesehatan.
Baca Juga
Pada pelaksanaan vaksinasi, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) turut memantau keamanan dan memastikan manfaat pemberian vaksin Mpox sebagai upaya pencegahan penularan virus Mpox (MPXV).
“Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat,” ujar Syahril, melansir laman resmi Kemenkes, Kamis (12/9/2024).
“BPOM dengan Komnas KIPI yang independen terus memantau penggunaan vaksin ini untuk memastikan keamanan dan manfaatnya,” lanjutnya.
Saat ini, vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating.
Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN telah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.
tulis komentar anda