3 Hal Menarik dari Kasus Dugaan Vadel Badjideh Hamili Lolly Anak Nikita Mirzani
Jum'at, 20 September 2024 - 13:13 WIB
JAKARTA - Vadel Badjideh, sosok pacar Lolly anak Nikita Mirzani, tengah menjadi perhatian. Ia baru saja dilaporkan oleh Nikita atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.
Diketahui, sebelumnya Nikita melaporkan Vadel ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Anak. Kekasih Lolly itu disebut telah menyetubuhi sang putri hingga hamil namun kemudian digugurkan.
Terbaru, dikabarkan bahwa Lolly sudah dijemput paksa oleh sang ibunda bersama rekan-rekannya di apartemen. Lebih jauh, berikut ini sejumlah hal menarik dari dugaan Vadel Badjideh hamili Lolly anak Nikita Mirzani.
Hal Menarik dari Dugaan Vadel Badjideh Hamili Lolly Anak Nikita Mirzani
1. Vadel Dilaporkan ke Polisi oleh Nikita Mirzani
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Di dalamnya, Vadel dituding telah mencabuli Lolly hingga hamil.
Tak hanya itu, Vadel juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Peristiwa ini terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 sampai sekarang.
Lebih jauh, Nikita mengaku punya bukti terkait dugaan aborsi tersebut. Senada, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan sudah mengantongi bukti terkait tuduhan aborsi yang dilakukan, tetapi bukti itu baru akan diproses lebih lanjut oleh Unit PPA.
Diketahui, sebelumnya Nikita melaporkan Vadel ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Anak. Kekasih Lolly itu disebut telah menyetubuhi sang putri hingga hamil namun kemudian digugurkan.
Terbaru, dikabarkan bahwa Lolly sudah dijemput paksa oleh sang ibunda bersama rekan-rekannya di apartemen. Lebih jauh, berikut ini sejumlah hal menarik dari dugaan Vadel Badjideh hamili Lolly anak Nikita Mirzani.
Baca Juga
Hal Menarik dari Dugaan Vadel Badjideh Hamili Lolly Anak Nikita Mirzani
1. Vadel Dilaporkan ke Polisi oleh Nikita Mirzani
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Di dalamnya, Vadel dituding telah mencabuli Lolly hingga hamil. Tak hanya itu, Vadel juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Peristiwa ini terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 sampai sekarang.
Lebih jauh, Nikita mengaku punya bukti terkait dugaan aborsi tersebut. Senada, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan sudah mengantongi bukti terkait tuduhan aborsi yang dilakukan, tetapi bukti itu baru akan diproses lebih lanjut oleh Unit PPA.
Lihat Juga :
tulis komentar anda