2 Bukti Vadel Badjideh Tidak Hamili Lolly, Pengacara: Data Kita Valid
Sabtu, 21 September 2024 - 07:20 WIB
JAKARTA - Vadel Badjideh menegaskan jika dirinya tidak menghamili sang kekasih, Laura Meizani alias Lolly seperti yang dituding Nikita Mirzani dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Vadel Badjideh yang menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara pun memperlihatkan bukti-bukti untuk memperkuat pernyataannya. Salah satunya hasil USG yang disebut milik Lolly.
"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada test kehamilan," kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Test hasil tersebut dilakukan pada Sabtu (14/9/2024). Namun, informasi mengenai klinik tempat USG itu dirahasiakan.
"Tanggal 14 September 2024 klinik kita rahasiakan. Di Jakarta dan itu jadi barang bukti kami di pemeriksaan jadi data kita valid singkat," ujar Razman.
"Dan kami meyakini bahwa ini tidak akan terbukti (tuduhan hamil dan aborsi)," kata dia lagi.
Razman juga telah menyiapkan barang bukti lainnya berupa lima saksi yang akan membela Vadel Badjideh ketika di periksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian selain alat bukti (USG) tadi kami udah siapkan 5 orang saksi untuk membela Vadel. Ini akan jadi pembelaan yang baik dan Insyaallah ujungnya akan SP3," ucap Razman Arif Nasution.
Vadel Badjideh yang menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara pun memperlihatkan bukti-bukti untuk memperkuat pernyataannya. Salah satunya hasil USG yang disebut milik Lolly.
"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada test kehamilan," kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Test hasil tersebut dilakukan pada Sabtu (14/9/2024). Namun, informasi mengenai klinik tempat USG itu dirahasiakan.
"Tanggal 14 September 2024 klinik kita rahasiakan. Di Jakarta dan itu jadi barang bukti kami di pemeriksaan jadi data kita valid singkat," ujar Razman.
"Dan kami meyakini bahwa ini tidak akan terbukti (tuduhan hamil dan aborsi)," kata dia lagi.
Baca Juga
Razman juga telah menyiapkan barang bukti lainnya berupa lima saksi yang akan membela Vadel Badjideh ketika di periksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian selain alat bukti (USG) tadi kami udah siapkan 5 orang saksi untuk membela Vadel. Ini akan jadi pembelaan yang baik dan Insyaallah ujungnya akan SP3," ucap Razman Arif Nasution.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda