Polisi Segera Panggil Vadel Badjideh Atas Laporan Nikita Mirzani

Sabtu, 21 September 2024 - 17:20 WIB
Polisi akan segera memanggil Vadel Badjideh terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak. Foto/Instagram Vadel Badjideh
JAKARTA - Polisi akan segera memanggil Vadel Badjideh terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi mengatakan bahwa penyidik akan memanggil Vadel Badjideh selaku terlapor. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan pacar Lolly, anak Nikita Mirzani itu akan dimintai keterangan.

Namun, Nurma menyebut bahwa kemungkinan dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Vadel. Di mana remaja yang diketahui berprofesi sebagai penari itu akan dipanggil sebagai saksi terlapor.

"Yang dilaporkan pasti kita mintai keterangan atau kita panggil sebagai saksi terlapor. Waktu dekat. Jadwal ada di penyidik," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (21/9/2024).





Di sisi lain, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi atas laporan artis 38 tahun tersebut. Sebelumnya, Lolly sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 19 September 2024 dengan ditemani sang ibu.

"Jadi setelah barang bukti, kemudian juga dikumpulkan oleh penyidik, meminta saksi-saksi, yang dilaporkan pasti kita mintai keterangan," jelas Nurma.

Nurma juga menyinggung soal kemungkinan jika Vadel tidak kooperatif dalam proses hukum ini. Namun, polisi berencana lebih dahulu untuk segera melayangkan surat panggilan.

"(Pengejaran jika tidak kooperatif) kita lihat lagi nanti. Kita lihat lagi nanti. Yang jelas pasti kita layangkan untuk pemanggilan sebagai saksi terlapor," ujar Nurma.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More