Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Senin, 23 September 2024 - 16:20 WIB
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas kasus kematian Raden Khalif Pramudityo alias Dante, anak Tamara Tyasmara. Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Foto/dok SINDOnews
JAKARTA - Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas kasus kematian Raden Khalif Pramudityo alias Dante, anak Tamara Tyasmara . Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa Dante yang berusia enam tahun tersebut dengan dalih mengajarkan berenang.



"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," kata JPU.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!