Sarwendah Dapat Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Tetap Beri Nafkah dan Biaya Pendidikan

Rabu, 25 September 2024 - 14:00 WIB
Sarwendah mendapat hak asuh anak dan Ruben Onsu akan beri nafkah dan pendidikan anak. Foto/ Instagram
JAKARTA - Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai usai diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (24/9/2024) sacara verstek.

Sarwendah pun tidak akan mengajukan banding atas putusan secara verstek. Hal itu diungkap kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.



Baca Juga: Ruben Onsu Serahkan Rumah Mewah, Sarwendah Tak Lagi Dapat Nafkah Pascacerai

"Ya, tidak mengajukan banding atau verstek ya atau perlawanan dari verstek. Ini kan diputus verstek. Diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat. Kami terima," kata Chris Sam Siwu di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2024).

Chris Sam Siwu membenarkan bahwa ada kesepakatan di luar sidang antara Sarwendah dan Ruben Onsu, di mana kesepakatan tersebut membahas soal harta gana gini dan hak asuh anak. Berdasarkan kesepakatan, hak asuh anak pun jatuh kepada tangan Sarwendah.

"Kemudian juga terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami Sarwendah. Demikian," kata Chris Sam Siwu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!