Polisi Tangkap Andrew Andika dengan Barang Bukti Sabu

Sabtu, 28 September 2024 - 12:03 WIB
Polisi menangkap Andrew Andika karena kasus narkoba pada Kamis, 26 September 2024 dengan barang bukti berupa sabu. Hal ini dikonfirmasi Kombes Pol M. Syahduddi. Foto/Instagram Andrew Andika
JAKARTA - Polisi menangkap Andrew Andika karena kasus narkoba pada Kamis, 26 September 2024 malam dengan barang bukti berupa sabu. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi.

Syahduddi membenarkan bahwa aktor aktor berinisial AA yang ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba terkonfirmasi sebagai Andrew Andika.

“Iya (Andrew Andhika),” kata Syahduddi kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).



Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Andrew Andika.

"(Barang bukti) sabu,” jelasnya.

Saat ini suami Tengku Dewi Putri itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More