Selain Andrew Andika, Polisi Juga Amankan Seorang Selebgram
Sabtu, 28 September 2024 - 20:21 WIB
Andrew Andika diamankan polisi atas kasus narkoba bersama empat orang rekan. Salah satu di antaranya berprofesi sebagai selebgram. Foto/Instagram Andrew Andika
JAKARTA - Andrew Andika diamankan polisi atas kasus narkoba bersama empat orang rekan. Salah satu di antaranya berprofesi sebagai selebgram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata mengatakan, Andrew Andika diamankan bersama empat pelaku lain di dua tempat berbeda. Andrew sendiri diamankan di sebuah tempat tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/9/2024) malam.
"Kami baru saja mengamankan aktor berinisial AA terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Chandra Mata di kantornya hari ini, Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga: Kondisi Terkini Andrew Andika usai Diamankan Polisi atas Kasus Narkoba
"Penangkapan di dua tempat di Bogor itu di sebuah tempat tinggal dan di hotel kawasan Jakarta Selatan. Terhadap AA, saat ini ada di Polres Jakbar untuk memberikan keterangan lebih lanjut," lanjutnya.
Dari penangkapan ini, polisi meringkus lima orang termasuk AA. Chandra menyebut salah satu dari mereka juga berprofesi sebagai selebgram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata mengatakan, Andrew Andika diamankan bersama empat pelaku lain di dua tempat berbeda. Andrew sendiri diamankan di sebuah tempat tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/9/2024) malam.
"Kami baru saja mengamankan aktor berinisial AA terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Chandra Mata di kantornya hari ini, Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga: Kondisi Terkini Andrew Andika usai Diamankan Polisi atas Kasus Narkoba
"Penangkapan di dua tempat di Bogor itu di sebuah tempat tinggal dan di hotel kawasan Jakarta Selatan. Terhadap AA, saat ini ada di Polres Jakbar untuk memberikan keterangan lebih lanjut," lanjutnya.
Dari penangkapan ini, polisi meringkus lima orang termasuk AA. Chandra menyebut salah satu dari mereka juga berprofesi sebagai selebgram.
Lihat Juga :