Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Selasa, 08 Oktober 2024 - 12:39 WIB
Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024). Foto/Instagram Baim Wong
JAKARTA - Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024).

Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven . Kabar mengejutkan ini diketahui dari Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.



Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sempat mengumumkan agenda jumpa pers pihaknya terkait kabar perceraian ini pada pukul 16.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!