Sandra Dewi Bongkar Asal-usul 288 Gram Emas yang Disita Kejagung

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:40 WIB
Sandra Dewi menjelaskan kepemilikan ratusan gram emas yang disita Kejagung RI, buntut kasus dugaan korupsi Harvey Moeis. Foto/ Instagram
JAKARTA - Sandra Dewi kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Harvey Moeis.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dan terbuka untuk umum, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan asal-usul kepemilikan 288 gram emas yang disita Kejaksaan Agung.





"Mama saya kasih 100 gram. Mama suami saya (mertua) kasih 100 gram, untuk anak saya. 88 gram itu papa saya," kata Sandra Dewi di dalam ruang sidang, Senin (21/10/2024).

Sebanyak 288 gram emas tersebut, dikatakan Sandra, bukan untuk dirinya, melainkan buat anak-anaknya saat baru lahir dan pada momen perayaan Tahun Baru Imlek. Sebab, Sandra Dewi menegaskan hal itu salah satu tradisi masyarakat China.

"Nenek dan kakek ini, memberikan ke cucu pas lahir dan Gong Xi Fa Cai," tuturnya.

Sebagai pengingat, kasus dugaan korupsi Harvey Moeis juga berimbas pada penyitaan sejumlah aset milik Sandra Dewi. Pasalnya, pihak Kejaksaan menduga adanya unsur TPPU yang dilakukan Harvey Moeis.

Adapun aset Sandra yang ikut disita di antaranya 88 tas mewah, 11 tanah dan bangunan dan 141 perhiasan beserta logam mulia.

Selain itu, ada pula pecahan dolar Amerika yang disimpan di safe deposit box (SDB) dan delapan unit mobil dari merek ternama.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More