Sandra Dewi Bongkar Asal-usul 288 Gram Emas yang Disita Kejagung

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:40 WIB
Sandra Dewi menjelaskan kepemilikan ratusan gram emas yang disita Kejagung RI, buntut kasus dugaan korupsi Harvey Moeis. Foto/ Instagram
JAKARTA - Sandra Dewi kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Harvey Moeis.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dan terbuka untuk umum, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan asal-usul kepemilikan 288 gram emas yang disita Kejaksaan Agung.



Baca Juga: Kembali Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Curhat soal Penyakit Kulit yang Bikin Wajahnya Bernanah

"Mama saya kasih 100 gram. Mama suami saya (mertua) kasih 100 gram, untuk anak saya. 88 gram itu papa saya," kata Sandra Dewi di dalam ruang sidang, Senin (21/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!