Gaji Pangeran William Capai Rp469 Miliar Setahun dari Kerajaan Inggris

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 23:55 WIB
Pangeran William, pewaris takhta Kerajaan Inggris menerima gaji fantastis mencapai Rp469 miliar dalam setahun. Hal ini terungkap dalam laporan Sovereign Grant. Foto/People
INGGRIS - Pangeran William , pewaris takhta Kerajaan Inggris menerima gaji fantastis mencapai USD30 juta atau setara dengan Rp469 miliar dalam setahun. Hal ini terungkap dalam laporan Sovereign Grant yang dibagikan oleh Keluarga Kerajaan.

Dalam laporan itu, gaji Pangeran William diumumkan ke publik. Laporan Tahunan Terpadu ini diterbitkan oleh Duchy of Cornwall, wilayah seluas 135.000 hektare yang mengelola properti Keluarga Kerajaan di seluruh Inggris.

Laporan yang sama juga menyatakan bahwa Duchy of Cornwall tersebut mendistribusikan surplus sebesar 23,6 juta pound sterling atau Rp478 miliar kepada William pada tahun pertamanya sebagai Duke of Cornwall.



Duke of Cornwall merupakan gelar yang diambil alihnya dari ayahnya, Raja Charles III, setelah penobatan raja pada bulan Mei 2023.



Foto/People



Dilansir dari Harper Bazaar, Jumat (25/10/2024), jumlah ini mencakup kegiatan resmi, amal, dan pribadi keluarga Wales. Kakak Pangeran Harry itu dilaporkan membayar pajak penghasilan atas uang dari wilayah tersebut.

Dengan gaji sebesar itu, William semakin memperkuat peran finansialnya dalam mendukung berbagai kegiatan kerajaan dan filantropi. Jumlah gaji yang mengesankan ini mencerminkan tanggung jawab besar yang diembannya sebagai calon Raja Inggris di masa depan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More