Ajukan Pengesahan Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Tetap Dicatat 24 Mei 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:20 WIB
Rizky Febian dan Mahalini ternyata baru nikah siri dan baru mengajukan permohonan pengesahan pernikahan. Foto/ Instagram
JAKARTA - Rizky Febian dan Mahalini ternyata baru sah menikah secara agama (nikah siri) pada 10 Mei 2024 dan baru mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah untuk mendapatkan buku nikah agar pernikahan mereka tercatat resmi di negara.

Mengenai hal ini, Markus Hadi Tanoto sebagai kuasa hukum Mahalini dan Rizky Febian membenarkan bahwa kliennya sudah sah menikah secara agama.



Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pernikahan Siri Rizky Febian dan Mahalini, Kok Bisa Pamer Foto Buku Nikah?

"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024," bunyi keterangan resmi yang diunggah di Instagram @tanotolawoffice, Kamis (31/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!