Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan atas Pencucian Uang Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar
Jum'at, 15 November 2024 - 19:57 WIB
Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan sebesar Rp18,5 miliar. Foto/ Instagram
JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh IM terkait dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
"Benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Reza Artamevia Lantunkan Selawat Natawassal Bil Hubabah usai Aaliyah -Thariq Nikah, Ini Artinya
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa dugaan penipuan itu bermula ketika Reza mengajak pelapor untuk menjalankan bisnis berlian.
"Benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Reza Artamevia Lantunkan Selawat Natawassal Bil Hubabah usai Aaliyah -Thariq Nikah, Ini Artinya
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa dugaan penipuan itu bermula ketika Reza mengajak pelapor untuk menjalankan bisnis berlian.
Lihat Juga :