Reza Artamevia Ternyata Laporkan IM Duluan ke Polisi Kasus Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar
Sabtu, 16 November 2024 - 11:06 WIB
JAKARTA - Reza Artamevia mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024) usai dituduh melakukan dugaan penipuan berlian senilai Rp18,5 miliar.
Tak lama setelah pemberitaan ramai, Reza Artamevia angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan oleh IM. Rupanya Reza Artamevia dengan pelapor IM sudah lama bermasalah. Pasalnya, Reza Artamevia sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024.
Sementara, pada Jumat lalu, ibunda Aaliyah Massaid itu datang untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai korban atas laporan yang dibuatnya.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," kata Reza Artamevia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa 19 November nanti, tapi karena kuasa hukum saya nggak bisa jadi dipercepat," sambungnya.
Reza Artamevia lalu menjelaskan bahwa ia sampai saat ini menunggu IM membayarkan pembayaran untuk berlian senilai Rp150 miliar. Sementara IM baru membayar sejumlah Rp18,5 miliar.
"Saya punya berlian senilai 150 miliar itu ada di pihak mereka. Sudah diserahkan dan periksa bersama. Mereka baru menyerahkan kepada kita 18,5 miliar," jelas Reza Artamevia.
Didampingi kuasa hukumnya, Reza Artamevia lantas memperlihatkan bukti berupa surat dari notaris yang memperlihatkan keterangan bahwa berlian-berlian miliknya itu asli.
Tak lama setelah pemberitaan ramai, Reza Artamevia angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan oleh IM. Rupanya Reza Artamevia dengan pelapor IM sudah lama bermasalah. Pasalnya, Reza Artamevia sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024.
Baca Juga
Sementara, pada Jumat lalu, ibunda Aaliyah Massaid itu datang untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai korban atas laporan yang dibuatnya.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," kata Reza Artamevia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa 19 November nanti, tapi karena kuasa hukum saya nggak bisa jadi dipercepat," sambungnya.
Reza Artamevia lalu menjelaskan bahwa ia sampai saat ini menunggu IM membayarkan pembayaran untuk berlian senilai Rp150 miliar. Sementara IM baru membayar sejumlah Rp18,5 miliar.
"Saya punya berlian senilai 150 miliar itu ada di pihak mereka. Sudah diserahkan dan periksa bersama. Mereka baru menyerahkan kepada kita 18,5 miliar," jelas Reza Artamevia.
Didampingi kuasa hukumnya, Reza Artamevia lantas memperlihatkan bukti berupa surat dari notaris yang memperlihatkan keterangan bahwa berlian-berlian miliknya itu asli.
tulis komentar anda