Rizky Febian Akui Menikah Siri dengan Mahalini, Serahkan Bukti ke PA untuk Pengesahan
Senin, 18 November 2024 - 18:20 WIB
JAKARTA - Rizky Febian akhirnya mengaku menikah secara siri dengan Mahalini. Ini merupakan kali pertama penyanyi 26 tahun itu buka suara soal status pernikahannya dengan sang istri.
Kepada media, Rizky Febian blak-blakan mengatakan bahwa dirinya dan Mahalini memang baru melaksanakan pernikahan secara siri atau agama. Buku nikah yang dipakai foto saat akad pun diduga sebagai properti.
"Kami melaksanakannya (menikah) dengan secara syariat Islam," kata Rizky Febian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).
"Sudah menyerahkan ke pihak WO yang kami pegang. Memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," sambungnya.
Foto/Instagram Rizky Febian
Setelah resmi menjadi suami istri beberapa bulan, putra sulung komedian Sule ini akhirnya memutuskan untuk mengesahkan pernikahannya dengan jebolan Indonesian Idol tersebut secara negara.
Pria yang akrab disapa Iky ini pun menghadiri sidang itsbat untuk mengesahkan pernikahannya di PA Jakarta Selatan pada hari ini. Ia berasalan permasalahan administrasi membuat pernikahannya belum sah secara negara.
Kepada media, Rizky Febian blak-blakan mengatakan bahwa dirinya dan Mahalini memang baru melaksanakan pernikahan secara siri atau agama. Buku nikah yang dipakai foto saat akad pun diduga sebagai properti.
"Kami melaksanakannya (menikah) dengan secara syariat Islam," kata Rizky Febian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).
"Sudah menyerahkan ke pihak WO yang kami pegang. Memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," sambungnya.
Foto/Instagram Rizky Febian
Setelah resmi menjadi suami istri beberapa bulan, putra sulung komedian Sule ini akhirnya memutuskan untuk mengesahkan pernikahannya dengan jebolan Indonesian Idol tersebut secara negara.
Pria yang akrab disapa Iky ini pun menghadiri sidang itsbat untuk mengesahkan pernikahannya di PA Jakarta Selatan pada hari ini. Ia berasalan permasalahan administrasi membuat pernikahannya belum sah secara negara.
Lihat Juga :
tulis komentar anda