Lina Mukherjee Bebas Penjara Kasus Konten Makan Babi, Penampilannya Jadi Sorotan

Kamis, 21 November 2024 - 14:00 WIB
Lina Mukherjee baru saja bebas dari penjara bebas kasus konten makan kulit babi dengan baca Bismillah. Foto/ Instagram
JAKARTA - Lina Mukherjee baru saja bebas dari penjara Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Rabu (20/11/2024).

Kreator konten yang dikenal dengan gaya India itu resmi bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus konten makan kulit babi dengan mengucapkan Bismillah.



Baca Juga: Lecehkan Agama saat Makan Babi, Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara

Momen kebebasan Lina Mukherjee diunggah akun TikTok timnya, @linamukherjeeteam. Lina tampak semringah saat memamerkan surat kebebasannya dengan digandeng oleh petugas lapas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!