Kabar Baik! Pencipta Lagu dan Musisi Kini Bisa Cek Royalti Setiap Saat
Jum'at, 22 November 2024 - 18:23 WIB
JAKARTA - Zaman yang berubah ikut berdampak pada kebiasaan musisi. Dulu, kesuksesan seorang musisi seringkali diukur dari jumlah album fisik yang berhasil terjual.
Akan tetapi, setelah saat ini telah memasuki era digital, pendengar lebih banyak menikmati musik melalui platform streaming. Sehingga, model perhitungan royalti berbasis penjualan album fisik sudah tidak lagi relevan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sistem Manajemen Royalti (SMR) hadir sebagai solusi digital yang terintegrasi dalam mendata pemutaran karya musik hingga memperlihatkan proses distribusikan royalti secara transparan.
SMR menampung data pemutaran musik dari berbagai platform streaming digital. Data tersebut dapat diakses secara real-time oleh musisi hingga lembaga pengelola royalti.
“Dengan SMR, musisi dan pencipta lagu dapat memantau royalti mereka secara langsung melalui dashboard yang mudah dipahami. Data tersebut disajikan secara real-time untuk memberikan transparansi penuh kepada semua pihak yang terlibat.” jelas Stella, Head of Marketing Communication di VNT Networks dalam rilis kepada SINDOnews.com, jumat (22/11/2024).
VNT Networks sendiri merupakan perusahaan dalam negeri yang membangun Sistem Manajemen Royalti atau SMR. SMR dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan lembaga pengelola dan para pemegang hak cipta. SMR untuk lembaga pengelola terbagi menjadi SMR untuk LMKN dan SMR untuk LMK.
Sedangkan untuk pemegang hak cipta terbagi menjadi SMR untuk Songwriter, SMR untuk Performer dan SMR untuk Producer. Musisi atau pemegang hak cipta akan memiliki dashboard khusus untuk memantau penggunaan karya mereka. Mereka juga memiliki akses tentang laporan yang jelas mengenai royalti yang diterima.
“Keberhasilan implementasi SMR diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi seluruh ekosistem musik Indonesia. Dengan sistem yang lebih terpadu, pemegang hak cipta dapat menerima royalti secara tepat waktu dan adil. Ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan terhadap LMKN, tetapi juga memperkuat posisi musik Indonesia di panggung internasional,” jelas Stella.
Akan tetapi, setelah saat ini telah memasuki era digital, pendengar lebih banyak menikmati musik melalui platform streaming. Sehingga, model perhitungan royalti berbasis penjualan album fisik sudah tidak lagi relevan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sistem Manajemen Royalti (SMR) hadir sebagai solusi digital yang terintegrasi dalam mendata pemutaran karya musik hingga memperlihatkan proses distribusikan royalti secara transparan.
SMR menampung data pemutaran musik dari berbagai platform streaming digital. Data tersebut dapat diakses secara real-time oleh musisi hingga lembaga pengelola royalti.
“Dengan SMR, musisi dan pencipta lagu dapat memantau royalti mereka secara langsung melalui dashboard yang mudah dipahami. Data tersebut disajikan secara real-time untuk memberikan transparansi penuh kepada semua pihak yang terlibat.” jelas Stella, Head of Marketing Communication di VNT Networks dalam rilis kepada SINDOnews.com, jumat (22/11/2024).
VNT Networks sendiri merupakan perusahaan dalam negeri yang membangun Sistem Manajemen Royalti atau SMR. SMR dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan lembaga pengelola dan para pemegang hak cipta. SMR untuk lembaga pengelola terbagi menjadi SMR untuk LMKN dan SMR untuk LMK.
Sedangkan untuk pemegang hak cipta terbagi menjadi SMR untuk Songwriter, SMR untuk Performer dan SMR untuk Producer. Musisi atau pemegang hak cipta akan memiliki dashboard khusus untuk memantau penggunaan karya mereka. Mereka juga memiliki akses tentang laporan yang jelas mengenai royalti yang diterima.
“Keberhasilan implementasi SMR diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi seluruh ekosistem musik Indonesia. Dengan sistem yang lebih terpadu, pemegang hak cipta dapat menerima royalti secara tepat waktu dan adil. Ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan terhadap LMKN, tetapi juga memperkuat posisi musik Indonesia di panggung internasional,” jelas Stella.
(tar)
tulis komentar anda