2 Permintaan Asri Welas Gugat Cerai Galiech Ridha Rahardja, Singgung Pembagian Harta
Selasa, 26 November 2024 - 17:00 WIB
JAKARTA – Ada dua permintaan Asri Welas usai melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Galiech Ridha Rahardja di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 5 November 2024.
"Yang intinya permintaan cerai, kemudian hak asuh anak ada 3 anak, Dari penggugat Asri Pramawati," kata Samsudin di kantornya, Selasa (26/11/2024).
"Pengin ketiga-tiganya, dimintakan hak asuh anaknya," ujar Samsudin lagi.
Selain itu, Asri Welas juga meminta pembagian harta gana-gini yang telah disepakati bersama sang suami.
"Dan pembagian harta. Untuk harta gana gini didalam gugatan tersebut telah dicantumkan bahwa telah terjadi kesepakatan. Di pengadilan dimintakan legalnya," jelas Samsudin.
Sementara, sidang cerai perdana Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja telah digelar. Akan tetapi keduanya berhalangan hadir.
Pengadilan Agama pun menjadwalkan ulang persidangan pada 19 November 2024, akan tetapi pihak tergugat, Galiech tidak hadir karena sakit. Namun, pada sidang dilanjutkan pada hari ini, Selasa (26/11/2024), agenda mediasi masih gagal.
"Jadi pihak tergugat berhalangan hadir sehingga mediasi ditunda hari ini. Hari ini tanggal 26 November 2024 masih dalam rangka mediasi," ujar Samsudin.
"Yang intinya permintaan cerai, kemudian hak asuh anak ada 3 anak, Dari penggugat Asri Pramawati," kata Samsudin di kantornya, Selasa (26/11/2024).
"Pengin ketiga-tiganya, dimintakan hak asuh anaknya," ujar Samsudin lagi.
Selain itu, Asri Welas juga meminta pembagian harta gana-gini yang telah disepakati bersama sang suami.
"Dan pembagian harta. Untuk harta gana gini didalam gugatan tersebut telah dicantumkan bahwa telah terjadi kesepakatan. Di pengadilan dimintakan legalnya," jelas Samsudin.
Sementara, sidang cerai perdana Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja telah digelar. Akan tetapi keduanya berhalangan hadir.
Pengadilan Agama pun menjadwalkan ulang persidangan pada 19 November 2024, akan tetapi pihak tergugat, Galiech tidak hadir karena sakit. Namun, pada sidang dilanjutkan pada hari ini, Selasa (26/11/2024), agenda mediasi masih gagal.
"Jadi pihak tergugat berhalangan hadir sehingga mediasi ditunda hari ini. Hari ini tanggal 26 November 2024 masih dalam rangka mediasi," ujar Samsudin.
Lihat Juga :
tulis komentar anda