Sandra Dewi Tak Aktifkan Media Sosial, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Senin, 09 Desember 2024 - 22:06 WIB
Sandra Dewi sudah tidak aktif lagi di medsos usai sang suami, Harvey Moeis menjadi terdakwa dam dituntut 12 tahun penjara. Foto/ Instagram
JAKARTA – Sandra Dewi nampaknya sudah tidak aktif lagi di media sosial usai sang suami, Harvey Moeis menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah, termasuk juga saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara.
Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, dia tidak mengaktifkannya sudah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Baca Juga: 3 Potret Harvey Moeis Nyoblos di Penjara, Terlihat Makin Glowing
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di mananya dia banyak memperkenalkan produk tas.
“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).
Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, dia tidak mengaktifkannya sudah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Baca Juga: 3 Potret Harvey Moeis Nyoblos di Penjara, Terlihat Makin Glowing
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di mananya dia banyak memperkenalkan produk tas.
Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara
Sementara, tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024). Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU sesuai dengan pasal yang didakwakan.“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).
Lihat Juga :