Chandrika Chika Terancam 2 Tahun Penjara Kasus Dugaan Penganiayaan
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:20 WIB
JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika terancam dua tahun penjara usai dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan kepada seorang wanita berinisial YB.
Pada peristiwa yang berlangsung pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB, YB langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 351 KUHP terkait kasus dugaan penganiayaan.
PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan jika terbukti bersalah, Chika terancam hukuman penjara dua tahun
Sementara, saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah menunggu hasil visum serta mengumpulkan barang bukti dari pelapor.
"Nanti kita dalami luka-lukanya. Tapi sudah divisum sementara ini tapi belum keluar hasilnya," kata Nurma.
Penyidik juga masih mendalami, apakah Chika melakukan dugaan penganiayaan itu dalam pengaruh alkohol atau tidak.
"Ya ini masih kita dalami soal kemungkinan pengaruh alkohol, kami sudah menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti," ucapnya.
Peristiwa ini bermula saat Nurma dan YB, yang tak saling mengenal satu sama lain, tak sengaja bertemu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Mereka hendak menunggu kendaraan hingga terjadi salah paham.
"CC (Chandrika Chika-red) dan YB tak saling kenal. Menurut pengakuan oleh korban YB, dia berdiri kemudian ada seseorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang," tuturnya.
Pada peristiwa yang berlangsung pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB, YB langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 351 KUHP terkait kasus dugaan penganiayaan.
Baca Juga
PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan jika terbukti bersalah, Chika terancam hukuman penjara dua tahun
Sementara, saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah menunggu hasil visum serta mengumpulkan barang bukti dari pelapor.
"Nanti kita dalami luka-lukanya. Tapi sudah divisum sementara ini tapi belum keluar hasilnya," kata Nurma.
Penyidik juga masih mendalami, apakah Chika melakukan dugaan penganiayaan itu dalam pengaruh alkohol atau tidak.
"Ya ini masih kita dalami soal kemungkinan pengaruh alkohol, kami sudah menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti," ucapnya.
Peristiwa ini bermula saat Nurma dan YB, yang tak saling mengenal satu sama lain, tak sengaja bertemu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Mereka hendak menunggu kendaraan hingga terjadi salah paham.
"CC (Chandrika Chika-red) dan YB tak saling kenal. Menurut pengakuan oleh korban YB, dia berdiri kemudian ada seseorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang," tuturnya.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda