Chandrika Chika Terancam 2 Tahun Penjara Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:20 WIB
Chandrika Chika terancam dua tahun penjara usai dilaporkan kasus dugaan penganiayaan. Foto/ Instagram
JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika terancam dua tahun penjara usai dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan kepada seorang wanita berinisial YB.

Pada peristiwa yang berlangsung pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB, YB langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 351 KUHP terkait kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Kronologi Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Berawal dari Saling Pandang

PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan jika terbukti bersalah, Chika terancam hukuman penjara dua tahun

Sementara, saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah menunggu hasil visum serta mengumpulkan barang bukti dari pelapor.

"Nanti kita dalami luka-lukanya. Tapi sudah divisum sementara ini tapi belum keluar hasilnya," kata Nurma.

Penyidik juga masih mendalami, apakah Chika melakukan dugaan penganiayaan itu dalam pengaruh alkohol atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!