Ada 27 Hari Libur di 2025, Ini 5 Rekomendasi Event yang Bisa Dikunjungi

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:00 WIB
Pemerintah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Foto/istimewa
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.

Untuk 2025 Pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari, cuti bersama 10 hari. Penetapan ini tidak berbeda dari hari libur dan cuti bersama tahun 2024 yaitu tetap 27 hari libur.

Melihat banyaknya libur di 2025, tentu Anda sudah mempersiapkan tujuan untuk berlibur kan? Selain mengunjungi tempat wisata, ada juga loh beberapa event menarik yang bisa diikuti di 2025.



Penasaran? Berikut rekomendasi event 2025 yang bisa Anda kunjungi selama libur cuti, dirangkum dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Kamis (19/12/2024).



1. Emba Run Malang 10K

Event sport tourism awal tahun 2025 yang akan digelar yaitu Emba Run Malang 10K yang akan diselenggarakan pada 26 Januari 2025 di kota Malang. Event lari bertaraf nasional ini sebagai adalah upaya pemerintah daerah kota Malang untuk membangun reputasi Malang sebagai sport tourism unggulan.

Mengusung tema The Art of Running, tujuan lain dari event ini adalah untuk mempromosikan pesona keindahan alam kota Malang yang dibalut keunikan budaya serta kuliner khas daerah kota Malang yang menggugah selera. Recommended banget buat kamu yang rajin ikut event lari sambil cari suasana baru.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More