Hanni NewJeans Terancam Dideportasi, Dilaporkan ke Bea Cukai sebagai Imigran Gelap
Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:03 WIB
Hanni NewJeans terancam dideportasi setelah dilaporkan ke bea cukai sebagai imigan gelap karena status visanya. Foto/ Instagram
JAKARTA - NewJeans telah mengakhiri kontrak dengan ADOR. Namun, masalah hukum bagi anggotanya muncul, di mana Hanni telah dilaporkan ke bea cukai sebagai imigan gelap karena status visanya.
Pada 20 Desember 2024, 10Asia mengatakan bahwa Hanni dilaporkan sebagai imigran gelap ke Bea Cukai Korea Selatan. Menurut laporan tersebut, seorang individu yang tidak disebutkan namanya mengajukan pengaduan, menuntut deportasinya.
Baca Juga: IU dan NewJeans Dilaporkan ke CIA Akibat Dukung Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Diketahui, Hanni memegang kewarganegaraan ganda, yang mengharuskannya memperbarui visanya di Korea Selatan setiap tahun. Sebelumnya, beredar rumor tentang visa Hanni yang akan segera kedaluwarsa. Namun, ADOR sebelumnya menyatakan bahwa mereka tengah mempersiapkan perpanjangan visanya seperti biasa, karena mereka tidak mengakui pemutusan kontrak. Ini menunjukkan tidak ada masalah visa yang mendesak bagi Hanni atau grupnya.
Pada 20 Desember 2024, 10Asia mengatakan bahwa Hanni dilaporkan sebagai imigran gelap ke Bea Cukai Korea Selatan. Menurut laporan tersebut, seorang individu yang tidak disebutkan namanya mengajukan pengaduan, menuntut deportasinya.
Baca Juga: IU dan NewJeans Dilaporkan ke CIA Akibat Dukung Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Diketahui, Hanni memegang kewarganegaraan ganda, yang mengharuskannya memperbarui visanya di Korea Selatan setiap tahun. Sebelumnya, beredar rumor tentang visa Hanni yang akan segera kedaluwarsa. Namun, ADOR sebelumnya menyatakan bahwa mereka tengah mempersiapkan perpanjangan visanya seperti biasa, karena mereka tidak mengakui pemutusan kontrak. Ini menunjukkan tidak ada masalah visa yang mendesak bagi Hanni atau grupnya.
Lihat Juga :