Hanni NewJeans Terancam Dideportasi, Dilaporkan ke Bea Cukai sebagai Imigran Gelap

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:03 WIB
Hanni NewJeans terancam dideportasi setelah dilaporkan ke bea cukai sebagai imigan gelap karena status visanya. Foto/ Instagram
JAKARTA - NewJeans telah mengakhiri kontrak dengan ADOR. Namun, masalah hukum bagi anggotanya muncul, di mana Hanni telah dilaporkan ke bea cukai sebagai imigan gelap karena status visanya.

Pada 20 Desember 2024, 10Asia mengatakan bahwa Hanni dilaporkan sebagai imigran gelap ke Bea Cukai Korea Selatan. Menurut laporan tersebut, seorang individu yang tidak disebutkan namanya mengajukan pengaduan, menuntut deportasinya.



Diketahui, Hanni memegang kewarganegaraan ganda, yang mengharuskannya memperbarui visanya di Korea Selatan setiap tahun. Sebelumnya, beredar rumor tentang visa Hanni yang akan segera kedaluwarsa. Namun, ADOR sebelumnya menyatakan bahwa mereka tengah mempersiapkan perpanjangan visanya seperti biasa, karena mereka tidak mengakui pemutusan kontrak. Ini menunjukkan tidak ada masalah visa yang mendesak bagi Hanni atau grupnya.



Namun, situasinya menjadi lebih rumit sejak NewJeans mengumumkan pemutusan kontrak mereka secara terbuka. Pakar hukum yakin bahwa jika grup tersebut terus beroperasi secara independen, visa Hanni, yang awalnya diberikan melalui ADOR, bisa menjadi tidak berlaku.

Dari kelima anggota, Daniel memiliki kewarganegaraan ganda di Korea dan Australia, jadi dia baik-baik saja. Namun, Hanni, yang memegang kewarganegaraan ganda di Australia dan Vietnam, sudah pasti dianggap sebagai orang asing dan perlu mendapatkan perpanjangan visa setiap tahun.

Jika kontrak Hanni dengan Adore memang dihentikan pada 29 bulan lalu, visanya tidak akan berlaku lagi dan dia bisa dianggap sebagai penduduk ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, dia seharusnya sudah meninggalkan Korea Selatan paling lambat 13 bulan ini. Karena Adore mengklaim kontrak tersebut masih berlaku, kecil kemungkinan mereka akan menyetujui pemindahan visa berdasarkan undang-undang yang memungkinkan orang untuk pindah tempat kerja tanpa perlu visa baru, tetapi agensi tempat mereka bekerja harus menyetujui perubahan tersebut.

Apa Itu Visa E6 Korea Selatan?

Artis asing di Korea Selatan biasanya mengandalkan visa E-6, yang disponsori oleh agensi manajemen mereka. Visa ini memungkinkan mereka untuk bekerja di negara tersebut. E6 biasanya dikeluarkan untuk penghibur, artis, dan atlet. Namun, jika kontrak dengan agensi berakhir, visa tersebut dapat menjadi tidak berlaku.

Karena NewJeans telah mengumumkan niatnya untuk meninggalkan ADOR, Hanni mungkin perlu mencari agensi baru untuk mensponsori visanya atau menghadapi kemungkinan harus meninggalkan Korea Selatan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More