Denny Sumargo Kritik Kenaikan PPN 12%: Masyarakat Terbebani
Senin, 23 Desember 2024 - 14:20 WIB
Denny Sumargo mengkritik rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berlaku 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menambah beban masyarakat. Foto/Instagram Denny Sumargo
JAKARTA - Denny Sumargo mengkritik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menambah beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Denny pun merasa khawatir dengan nasib masyarakat setelah peraturan PPN 12 persen itu ditetapkan. Terlebih, di tengah kenaikan ini, terjadi ketimpangan antara nilai pajak yang tinggi dengan fasilitas dan kesejahteraan yang diterima masyarakat di Indonesia.
"Saya sebenarnya memikirkan masyarakat aja. Pasti banyak masyarakat terbebani dengan nilai yang cukup tinggi," kata Denny di Thamrin, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Akan tetapi, kita tahu sendiri, eksekusi yang terjadi dari kebijakan itu, membuat banyak masyarakat belum puas. Sebenarnya kalau dengan pajak yang tinggi, tapi hasil yang puas, saya pikir orang tidak terlalu masalah," lanjutnya.
Denny pun merasa khawatir dengan nasib masyarakat setelah peraturan PPN 12 persen itu ditetapkan. Terlebih, di tengah kenaikan ini, terjadi ketimpangan antara nilai pajak yang tinggi dengan fasilitas dan kesejahteraan yang diterima masyarakat di Indonesia.
"Saya sebenarnya memikirkan masyarakat aja. Pasti banyak masyarakat terbebani dengan nilai yang cukup tinggi," kata Denny di Thamrin, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Akan tetapi, kita tahu sendiri, eksekusi yang terjadi dari kebijakan itu, membuat banyak masyarakat belum puas. Sebenarnya kalau dengan pajak yang tinggi, tapi hasil yang puas, saya pikir orang tidak terlalu masalah," lanjutnya.
Lihat Juga :