Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Dugaan Penggelapan Warisan, Begini Penjelasan Atiqah Hasiholan
Rabu, 25 Desember 2024 - 12:20 WIB
JAKARTA - Atiqah Hasiholan akhirnya mengungkap kronologi Ratna Sarumpaet dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan warisan oleh sang cucu, Husin Kamal. Permasalahan ini melibatkan harta warisan ayahnya, Achmad Fahmy Alhady dan keputusan keluarga terkait pengampuan dua saudara kandungnya yang memiliki kondisi skizofrenia.
Atiqah menjelaskan bahwa dugaan penggelapan warisan yang menyeret Ratna Sarumpaet ini berawal ketika ayahnya meninggal dunia pada 2007. Pada saat itu, keluarga menghadapi situasi kompleks karena ada tiga keluarga berbeda yang terlibat dalam urusan warisan, mengingat ayah Atiqah pernah menikah tiga kali.
"Kenapa ada gugatan ini? Saya bicara kronologi ya. Tahun 2007, ayah saya itu meninggal. Kakak saya ada dua orang sebenarnya dengan skizofrenia dan sudah dinyatakan skizofrenia jauh sebelum ayah saya meninggal," kata Atiqah dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (25/12/2024).
"2008 karena ada urusan waris, ada tiga keluarga, bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi ada negosiasi-negosiasi alot lah pada saat itu antar keluarga," lanjutnya.
Foto/Okezone
Pada 2008, Ratna Sarumpaet mengajukan diri sebagai wali untuk mengampu dua anaknya, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady, yang mengidap skizofrenia. Pengajuan ini dilakukan melalui musyawarah dengan keluarga, termasuk Atiqah, kakaknya, dan Atia, mantan istri Iqbal.
Selama proses pengampuan, Ratna disebut aktif mengelola aset keluarga dengan keterlibatan Atia, yang bahkan tinggal bersama di rumah aktivis tersebut untuk mengurus dua saudara kandung Atiqah.
Atiqah menjelaskan bahwa dugaan penggelapan warisan yang menyeret Ratna Sarumpaet ini berawal ketika ayahnya meninggal dunia pada 2007. Pada saat itu, keluarga menghadapi situasi kompleks karena ada tiga keluarga berbeda yang terlibat dalam urusan warisan, mengingat ayah Atiqah pernah menikah tiga kali.
"Kenapa ada gugatan ini? Saya bicara kronologi ya. Tahun 2007, ayah saya itu meninggal. Kakak saya ada dua orang sebenarnya dengan skizofrenia dan sudah dinyatakan skizofrenia jauh sebelum ayah saya meninggal," kata Atiqah dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (25/12/2024).
"2008 karena ada urusan waris, ada tiga keluarga, bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi ada negosiasi-negosiasi alot lah pada saat itu antar keluarga," lanjutnya.
Foto/Okezone
Baca Juga
Pada 2008, Ratna Sarumpaet mengajukan diri sebagai wali untuk mengampu dua anaknya, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady, yang mengidap skizofrenia. Pengajuan ini dilakukan melalui musyawarah dengan keluarga, termasuk Atiqah, kakaknya, dan Atia, mantan istri Iqbal.
Selama proses pengampuan, Ratna disebut aktif mengelola aset keluarga dengan keterlibatan Atia, yang bahkan tinggal bersama di rumah aktivis tersebut untuk mengurus dua saudara kandung Atiqah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda