Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

Jum'at, 03 Januari 2025 - 17:00 WIB
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian akhirnya sah secara negara setelah menggelar akad nikah ulang. Prosesi ini kembali digelar lantaran tidak tercatat di KUA. Foto/Instagram Mahalini
JAKARTA - Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian akhirnya sah secara negara setelah menggelar akad nikah ulang. Prosesi ini kembali digelar lantaran pernikahan keduanya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Akad nikah ulang Mahalini dan Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 di Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang sama dengan pernikahan mereka pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.



"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, mereka sekarang sudah sah secara negara dan agama. Pernikahannya di Hotel Raffles," kata Nasrulloh dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (3/1/2024).

Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu telah tercatat di KUA dan diakui secara resmi oleh negara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!