Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang
Jum'at, 03 Januari 2025 - 17:00 WIB
JAKARTA - Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian akhirnya sah secara negara setelah menggelar akad nikah ulang. Prosesi ini kembali digelar lantaran pernikahan keduanya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah ulang Mahalini dan Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 di Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang sama dengan pernikahan mereka pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, mereka sekarang sudah sah secara negara dan agama. Pernikahannya di Hotel Raffles," kata Nasrulloh dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu telah tercatat di KUA dan diakui secara resmi oleh negara.
Foto/Instagram Rizky Febian
"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi)," jelasnya.
Nasrullah juga memastikan bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, dan rukun pernikahan sesuai syariat Islam telah terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
Akad nikah ulang Mahalini dan Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 di Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang sama dengan pernikahan mereka pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, mereka sekarang sudah sah secara negara dan agama. Pernikahannya di Hotel Raffles," kata Nasrulloh dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu telah tercatat di KUA dan diakui secara resmi oleh negara.
Foto/Instagram Rizky Febian
"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi)," jelasnya.
Nasrullah juga memastikan bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, dan rukun pernikahan sesuai syariat Islam telah terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda