Isa Zega Ditahan di Polda Jatim, Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Jum'at, 24 Januari 2025 - 11:00 WIB
Isa Zega resmi ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim) Jumat (24/1/2025). Penahanan ini terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Isa Zega resmi ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (24/1/2025). Penahanan ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha Shandy Purnamasari.

Sebelum ditahan di Polda Jatim, Isa Zega telah menjalani pemeriksaan intensif selama 5,5 jam dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan Isa sebagai tersangka sempat menjadi sorotan publik.



Dalam proses penyelidikan, Nikita Mirzani juga turut dimintai keterangan sebagai saksi. Artis, yang dikenal sering berseteru dengan selebgram transgender itu, beberapa kali mengunggah informasi terbaru terkait kasus ini di akun Instagram pribadinya.

Ibunda Lolly ini bahkan secara terang-terangan mengungkapkan harapannya agar Isa segera dipenjara. Setelah kabar penahanan Isa beredar, bintang film Nenek Gayung itu membagikan foto sang selebgram yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!