7 Sikap MA atas Kelakuan Razman Nasution di Ruang Sidang, Nyaris Baku Hantam dengan Hotman Paris
Senin, 10 Februari 2025 - 14:40 WIB
MA mengeluarkan pernyataan atas kegaduhan persidangan Hotman Paris dan Razman Nasution. Foto/ Instagram
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan pernyataan atas kegaduhan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 6 Februari 2025.
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan bahwa MA siap memberikan sanksi kepada pelaku-pelaku kegaduhan tersebut.
Baca Juga: Kisruh dengan Hotman Paris, Razman Nasution Siap Tinggalkan Indonesia
Yanto memaparkan tujuh poin tanggapan atas insiden tersebut, salah satunya pemberian sanksi itu sendiri.
Berikut 7 poin kecaman MA terhadap Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya, dikutip Senin (10/2/2025):
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan bahwa MA siap memberikan sanksi kepada pelaku-pelaku kegaduhan tersebut.
Baca Juga: Kisruh dengan Hotman Paris, Razman Nasution Siap Tinggalkan Indonesia
Yanto memaparkan tujuh poin tanggapan atas insiden tersebut, salah satunya pemberian sanksi itu sendiri.
Berikut 7 poin kecaman MA terhadap Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya, dikutip Senin (10/2/2025):
Lihat Juga :