Sandra Dewi Terancam Bangkrut, Tas Mewah hingga Perhiasan Dirampas Negara
Jum'at, 14 Februari 2025 - 11:41 WIB
Sandra Dewi terancam bangkrut setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan merampas aset miliknya dan Harvey Moeis. Foto/ Instagram
JAKARTA – Kekayaan Sandra Dewi terancam habis setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutuskan untuk merampas semua aset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi untuk negara yang menjadi barang bukti di persidangan.
Dalam putusannya, Harvey Moeis tidak hanya divonis menjadi 20 tahun penjara, juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta juga menyita aset-aset milik Harvey Moeis yang menjadi barang bukti di persidangan, termasuk tas-tas milik Sandra Dewi, dirampas untuk negara, meski Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.
Baca Juga: Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura
Ada pun aset yang dirampas untuk negara, yakni kendaraan mobil dengan total 8 unit yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire.
Ada juga tas mewah 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD400.000 atau sekira Rp6,5 miliar. Ada juga uang bentuk rupiah, yakni sebesar Rp13,5 miliar. Harta lainnya yang dirampas ini, yakni logam mulia serta rekening deposito senilai Rp33 miliar.
Dalam putusannya, Harvey Moeis tidak hanya divonis menjadi 20 tahun penjara, juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta juga menyita aset-aset milik Harvey Moeis yang menjadi barang bukti di persidangan, termasuk tas-tas milik Sandra Dewi, dirampas untuk negara, meski Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.
Baca Juga: Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura
Ada pun aset yang dirampas untuk negara, yakni kendaraan mobil dengan total 8 unit yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire.
Ada juga tas mewah 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD400.000 atau sekira Rp6,5 miliar. Ada juga uang bentuk rupiah, yakni sebesar Rp13,5 miliar. Harta lainnya yang dirampas ini, yakni logam mulia serta rekening deposito senilai Rp33 miliar.
Lihat Juga :