Pangeran Andrew Bisa Akhiri Kekuasaan Raja Charles III, Buat Kesepakatan Ilegal dengan Pengusaha Belanda

Selasa, 18 Februari 2025 - 05:43 WIB
Pangeran Andrew bisa mengakhir kekuasaan Raja Charles III dengan kontrversinya yang mencemaskan Kerajaan Inggris. Foto/ getty
JAKARTA - Pangeran Andrew bisa mengakhir kekuasaan Raja Charles III dengan kontrversinya yang membuat masyarakat Inggris semakih gerah. Tindakannya yang kontroversi itu memberi efek negatif dan mengancam reputasi kerajaan.

Dikutip Marca, Pangeran Andrew yang dipermalukan Keluarga Kerajaan Inggris ini kembali menghadapi kritik dan tuduhan atas transaksi bisnis yang dapat mengancam tidak hanya reputasinya, juga stabilitas monarki yang bisa mengakhiri kekuasaan kakaknya, Raja Charles III.



Baca Juga: Putri Beatrice Larang Pangeran Andrew Melihat Cucunya yang Baru Lahir

Duke of York yang berusia 64 tahun dikabarkan telah menandatangani perjanjian kontroversial dengan perusahaan Belanda Startupbootcamp (SBC), yang menggunakan koneksinya melalui inisiatif Pitch@Palace untuk mengamankan transaksi di seluruh dunia.

Kesepakatan itu berpotensi membuatnya jauh lebih kaya, tetapi para ahli khawatir bahwa tindakan Pangeran mungkin ilegal karena penulis kerajaan dan mantan menteri Dalam Negeri Norman Baker telah mengutuk tindakan Duke, menyebutnya "tidak sesuai aturan".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!