Nikita Mirzani Tunda Pemeriksaan usai Jadi Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:04 WIB
Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Seharusnya menjalani pemeriksaan, Nikita mengajukan penundaan. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025), Nikita mengajukan penundaan dengan alasan pekerjaan.

Selain Nikita Mirzani , seorang pria berinisial IM juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.



"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," kata Ade, Kamis (20/2/2025).

"Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan. Di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!