Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa
Jum'at, 21 Februari 2025 - 12:20 WIB
Yasmin dan Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Foto/MNC Media
JAKARTA - Yasmin dan Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tidak bersalah di 2 dari 3 kasus yang menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat dan penculikan Yasmin.
Sedangkan dalam kasus meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah karena menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini membuat Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 232: Gelar Konferensi Pers, Yasmin Selesaikan Kasus Rangga
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tidak bersalah di 2 dari 3 kasus yang menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat dan penculikan Yasmin.
Sedangkan dalam kasus meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah karena menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini membuat Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 232: Gelar Konferensi Pers, Yasmin Selesaikan Kasus Rangga
Lihat Juga :