Jennifer Lopez dan Ben Affleck Kembali Menyandang Status Lajang setelah Perceraian Disahkan

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:00 WIB
Jennifer Lopez dan Ben...
Setelah perjalanan rumah tangga yang penuh lika-liku, Jennifer Lopez dan Ben Affleck resmi menyandang status lajang. Pengadilan Tinggi Los Angeles mengesahkan. Foto/Getty Images
JAKARTA - Setelah perjalanan rumah tangga yang penuh lika-liku, Jennifer Lopez dan Ben Affleck kini resmi menyandang status lajang. Pengadilan Tinggi Los Angeles secara resmi mengesahkan perceraian mereka, enam minggu setelah proses hukum mereka mencapai tahap akhir.

Pernikahan Jennifer Lopez dan Ben Affleck dinyatakan berakhir secara hukum setelah mereka mengajukan gugatan perceraian pada 26 April 2024, tepat dua tahun sejak perayaan pernikahan mewah mereka di Georgia.

Dilansir dari Geo TV, Minggu (23/2/2025), keputusan ini menandai akhir dari hubungan yang sempat terjalin kembali pada 2021 setelah hampir dua dekade berpisah.







Foto/Getty Images

Penyanyi 55 tahun itu, dan aktor Amerika tersebut, pertama kali mengikat janji suci dalam sebuah upacara sederhana di Las Vegas pada Juli 2022. Tak lama setelah itu, mereka menggelar perayaan yang lebih besar di hadapan keluarga dan sahabat dekat pada 20 Agustus 2022.

Dalam pengajuan perceraiannya, Lopez memilih untuk tidak didampingi pengacara dan meminta agar tidak ada tunjangan pasangan yang diberikan kepada salah satu pihak. Ia juga meminta agar nama resminya dikembalikan menjadi Jennifer Lynn Lopez, nama yang telah dikenal luas sebelum pernikahannya dengan Affleck.

Selain status hukum mereka yang kini telah berubah, pasangan ini juga sepakat untuk berbagi keuntungan dari penjualan rumah mewah mereka di Beverly Hills, California.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More