Jennifer Lopez dan Ben Affleck Kembali Menyandang Status Lajang setelah Perceraian Disahkan
Minggu, 23 Februari 2025 - 18:00 WIB
Setelah perjalanan rumah tangga yang penuh lika-liku, Jennifer Lopez dan Ben Affleck resmi menyandang status lajang. Pengadilan Tinggi Los Angeles mengesahkan. Foto/Getty Images
JAKARTA - Setelah perjalanan rumah tangga yang penuh lika-liku, Jennifer Lopez dan Ben Affleck kini resmi menyandang status lajang. Pengadilan Tinggi Los Angeles secara resmi mengesahkan perceraian mereka, enam minggu setelah proses hukum mereka mencapai tahap akhir.
Pernikahan Jennifer Lopez dan Ben Affleck dinyatakan berakhir secara hukum setelah mereka mengajukan gugatan perceraian pada 26 April 2024, tepat dua tahun sejak perayaan pernikahan mewah mereka di Georgia.
Dilansir dari Geo TV, Minggu (23/2/2025), keputusan ini menandai akhir dari hubungan yang sempat terjalin kembali pada 2021 setelah hampir dua dekade berpisah.
Baca Juga: Jennifer Lopez Langsung Beli Rumah Rp342 Miliar usai Cerai dari Ben Affleck
Pernikahan Jennifer Lopez dan Ben Affleck dinyatakan berakhir secara hukum setelah mereka mengajukan gugatan perceraian pada 26 April 2024, tepat dua tahun sejak perayaan pernikahan mewah mereka di Georgia.
Dilansir dari Geo TV, Minggu (23/2/2025), keputusan ini menandai akhir dari hubungan yang sempat terjalin kembali pada 2021 setelah hampir dua dekade berpisah.
Baca Juga: Jennifer Lopez Langsung Beli Rumah Rp342 Miliar usai Cerai dari Ben Affleck
Lihat Juga :