Kronologi Selebgram Rizki Amelia Jadi Korban Penggelapan Dana Rp2,1 Miliar, Ditipu Karyawan Sendiri

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:16 WIB
Kronologi selebgram Rizki Amelia atau Iymel diduga jadi korban penggelapan dana dan melaporkan ke Polda. Foto/ MPI
JAKARTA - Kronologi selebgram Rizki Amelia atau lebih dikenal dengan nama Iymel mendatangi Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya, Patra M Zen pada Rabu (12/3/2025).

Kedatangan Iymel untuk melaporkan karyawannya, Fitri Diah Rachmawati yang bekerja sebagai General Manager Finance, HRD, Operation & Production di perusahannya yang bergerak di bidang fashion muslim.



Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/D/1762/3/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut dibuat lantaran terlapor diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana.

Iymel mulanya mempekerjakan terlapor dalam bisnis fashion muslim miliknya di tahun 2019. Dia berwenang dalam pembayaran barang dagang kepada konveksi dan vendor. Empat tahun berjalan, Iymel merasa ada kejanggalan dengan kinerja terlapor karena banyak permasalahan terkait utang yang menurutnya tidak masuk akal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!