Cerai dari Renata Kusmanto, Fachri Albar Wajib Nafkahi Anak Rp50 Juta Tiap Bulan

Rabu, 30 April 2025 - 16:20 WIB
Fachri Albar wajib menafkahi kedua anaknya sebesar Rp50 juta sebulan setelah resmi bercerai dari Renata Kusmanto. Keduanya diam-diam bercerai 13 Februari 2025. Foto/Instagram Renata Kusmanto
JAKARTA - Fachri Albar wajib menafkahi kedua anaknya sebesar Rp50 juta sebulan setelah resmi bercerai dari Renata Kusmanto. Keduanya diam-diam telah resmi bercerai sejak 13 Februari 2025.

Kabar perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto ini diketahui dari putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa yang terdapat di situs resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.



"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya asuransi kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp50.000.000,- (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," bunyi putusan cerai tersebut.

Putusan cerai Fachri dan Renata dijatuhkan secara verstek lantaran sang aktor yang tengah terjerat kasus narkoba itu tidak hadir dalam persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!