Chris Brown Ditangkap Atas Dugaan Penganiayaan di Kelab Malam

Jum'at, 16 Mei 2025 - 04:30 WIB
Penyanyi dan rapper asal Amerika Serikat, Chris Brown, ditangkap oleh pihak Kepolisian Metropolitan Inggris pada Kamis, 15 Mei 2025 di sebuah hotel di Inggris. Foto/New York Post
MANCHESTER - Penyanyi dan rapper asal Amerika Serikat, Chris Brown , ditangkap oleh pihak Kepolisian Metropolitan Inggris pada Kamis, 15 Mei 2025 di sebuah hotel mewah di Manchester, Inggris. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang produser musik yang terjadi dua tahun lalu.

Chris Brown , yang kini berusia 36 tahun, dibekuk aparat di The Lowry Hotel sekitar pukul 02.00 waktu setempat, hanya beberapa jam setelah ia tiba di Bandara Manchester menggunakan jet pribadi. Informasi ini pertama kali diberitakan oleh media Inggris, The Sun.



Menurut pernyataan dari Kepolisian Metropolitan, penangkapan ini terkait dengan insiden pada Februari 2023 di klub Tape, Mayfair, London. Saat itu, Brown diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang produser musik bernama Abe Diaw. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di lokasi hiburan malam yang berada di kawasan Hanover Square.

"Seorang pria berusia 36 tahun ditangkap di sebuah hotel di Manchester tak lama setelah pukul 2 pagi pada hari Kamis, 15 Mei atas dugaan melakukan penganiayaan berat," kata polisi dilansir dari Daily Mail, Jumat (16/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!