Badai Eks Kerispatih Somasi Label Musik Buntut Namanya Dihapus dari Lagu I Still Love You

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:20 WIB
Musisi sekaligus pencipta lagu, Badai, mantan personel Kerispatih, resmi mengirimkan somasi ketiga kepada label rekaman Halo Entertainment Indonesia. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Musisi sekaligus pencipta lagu, Badai , mantan personel Kerispatih, resmi mengirimkan somasi ketiga kepada label rekaman Halo Entertainment Indonesia. Somasi tersebut dilayangkan buntut dari penghapusan namanya sebagai pencipta lagu I Still Love You yang dinyanyikan oleh Rayen Pono.

Badai memaparkan bahwa ia merasa hak cipta dan hak moralnya telah dilanggar. Ia mengungkapkan bahwa saat melakukan pengecekan ulang katalog lagu miliknya sekitar satu bulan lalu, namanya tidak ditemukan sebagai pencipta lagu tersebut di berbagai platform musik digital.



"Sebagai pencipta lagu, saya memiliki hak moral sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta untuk dicantumkan namanya dalam setiap ciptaan. Siapapun dilarang menghilangkan nama saya dari lagu yang saya ciptakan," kata Badai di kawasan Fatmawati, Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.

Ironisnya, yang tercantum sebagai pencipta justru adalah nama Rayen Pono, penyanyi yang membawakan lagu tersebut saat dirilis pada tahun 2016. Badai menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut integritas sebagai seorang musisi dan pencipta lagu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!