Polisi Gerebek YG Entertainment, G-Dragon dan Yang Hyun Suk Diselidiki Kasus Hak Cipta
Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:20 WIB
Kepolisian Korea Selatan melakukan penggerebekan di kantor YG Entertainment sebagai penyelidikan pelanggaran hak cipta yang menyeret G-Dragon dan Yang Hyun Suk. Foto/Koreaboo
SEOUL - Otoritas kepolisian Korea Selatan dikabarkan melakukan penggerebekan di kantor YG Entertainment sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama dua figur besar di industri musik K-Pop, G-Dragon dan Yang Hyun Suk . Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti terkait tuduhan penggunaan lagu tanpa izin dalam salah satu proyek musik G-Dragon.
Dilansir dari Koreaboo, Rabu (13/8/2025), kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan YG Entertainment , agensi hiburan ternama dan artis papan atas yang memiliki pengaruh besar di dunia musik internasional.
Menurut pernyataan resmi dari Kepolisian Mapo, investigasi ini bermula dari laporan seorang komposer yang identitasnya dirahasiakan pada November 2024. Dalam laporannya, komposer tersebut menuduh YG Entertainment telah memperbanyak dan mendistribusikan karyanya tanpa izin resmi.
Dugaan pelanggaran itu disebut terjadi ketika lagu ciptaannya dimasukkan ke dalam salah satu album G-Dragon, yang kemudian dirilis secara komersial.
Dilansir dari Koreaboo, Rabu (13/8/2025), kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan YG Entertainment , agensi hiburan ternama dan artis papan atas yang memiliki pengaruh besar di dunia musik internasional.
Menurut pernyataan resmi dari Kepolisian Mapo, investigasi ini bermula dari laporan seorang komposer yang identitasnya dirahasiakan pada November 2024. Dalam laporannya, komposer tersebut menuduh YG Entertainment telah memperbanyak dan mendistribusikan karyanya tanpa izin resmi.
Dugaan pelanggaran itu disebut terjadi ketika lagu ciptaannya dimasukkan ke dalam salah satu album G-Dragon, yang kemudian dirilis secara komersial.
Lihat Juga :