WAMI Tegaskan Rutin Lakukan Audit Tiap Tahun, Hasil Bisa Diakses Publik

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 17:20 WIB
Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa audit keuangan rutin dilakukan setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar resmi. Foto/dok WAMI
JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa audit keuangan rutin dilakukan setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar resmi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh musisi sekaligus Ketua WAMI, Adi Adrian.

Menurut Adi, WAMI telah melakukan audit secara rutin setiap tahun jauh sebelum adanya desakan atau petisi yang dibuat oleh mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso.



Audit Dilakukan oleh KAP Independen



Adi mengatakan, proses audit WAMI selalu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar dan memiliki izin resmi. Pemerintah pun turut mengawasi kinerja WAMI dalam mengelola dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu.

“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat," kata Adi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil WAMI: Tajam ke Kafe, Hotel, Tumpul ke Penyanyi Kaya Raya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!