Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Kasihan Perantau Itu

Rabu, 01 Oktober 2025 - 08:52 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea, merespons vonis terhadap Razman Nasution dalam kasus pencemaran nama baik pada 30 September 2025. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea , merespons vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dalam kasus pencemaran nama baik pada 30 September 2025.

Sejatinya, Hotman mengaku iba melihat nasib Razman yang akan masuk bui. Apalagi, Hotman menilai Razman merupakan seorang perantau dari daerah yang hendak mengubah nasib di ibu kota.



Baca juga: Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Arif Nasution Dihukum 1,5 Tahun Penjara

"Saya kasihan sama dia, saya kasihan sama dia, perantau dari kampung gitu mengais rezeki di ibu kota harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," ucap Gotman Paris Hutapea di kawasan Jakarta Pusat baru-baru ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!