Laporan Dugaan Pengancaman DJ Panda ke Erika Carlina Naik Penyidikan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:42 WIB
Polda Metro Jaya resmi menaikkan laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda ke tahap penyidikan. Foto/Instagram Erika Carlina.
JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menaikkan laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda ke tahap penyidikan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Renakta (remaja, anak, dan wanita) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah.

"Sudah (naik) penyidikan," katanya, Selasa (7/10/2025).



Dalam hal ini, polisi menemukan adanya tindak pidana dalam laporan yang dibuat Erika. Meski sudah naik penyidikan, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Erika Carlina Tak Minta Nafkah ke DJ Panda, Tahu Diri Bukan Suami Istri

Iskandar belum bicara lebih jauh soal kelanjutan kasus ini. Polisi dalam hal ini masih terus melakukan pengusutan terkait laporan tersebut.

Untuk diketahui, Erika Carlina lapor polisi soal dugaan pengancaman pada Agustus 2025 lalu. Alasan pelaporan itu lantaran janin dalam kandungannya terancam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!