DJ Panda Bungkam usai Diperiksa selama 4 Jam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB
DJ Panda tak meberikan keterangan usai diperiksa 4 jam. Foto/Ravie Wardani
JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda telah diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan mantan kekasihnya, Erika Carlina, di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, DJ Panda diperiksa selama empat jam dari pukul 13.23 hingga 17.20 WIB.



Begitu keluar ruangan penyidik, DJ Panda maupun kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, memilih bungkam ketika ditanya awak media.

Baca Juga : DJ Panda Penuhi Panggilan Buntut Laporan Erika Carlina: Hadapi Saja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!